Dampak Kebocoran Radioaktif dan Kasus Pencemaran Radioaktif


Kebocoran radioaktif adalah peristiwa bocornya bahan yang mengandung unsur radioaktif sehingga mengontaminasi suatu daerah baik lautan, daratan, udara serta makhluk hidup. Radioaktif berhubungan dengan pemancaran suatu partikel dari sebuah inti atom. Sedangkan unsur radioaktif adalah unsur yang mempunyai nomor atom diatas 83.
Dalam suatu kebocoran radioaktif seperti pada kebocoran PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) maupun yang disengaja seperti pengeboman dua kota di Jepang yaitu Hiroshima dan Nagasaki akan meyebabkan makhluk hidup disekitarnya terkontaminasi dengan radioaktif. Kontaminasi Radioaktif atau disebut juga dengan kontaminasi Radiologi adalah saat dimana suatu benda maupun makhluk hidup seperti manusia terpapar radioaktif sehingga tubuh dan benda-benda tersebut terdapat radioaktif.
Efek radioaktif bagi tubuh manusia ialah radioaktif akan terkonsentrasi atau terkumpul dalam organ tubuh seperti paru-paru, ginjal, dan sistem peredaran darah dan jaringan lainnya bisa menimbulkan penyakit kanker dan gangguan ginjal. Batas konsentrasi uranium di dalam tubuh manusia adalah 3 mikrogram pergram jaringan tubuh.
Kebanyakan dari kita beranggapan bahwa radioaktif sangat berbahaya bagi tubuh, namun ternyata radioaktif banyak dimanfaatkan dalam bidang kedokteran untuk terapi kanker karena dapat menghancurkan sel kanker maupun sel normal. Dalam dunia kedokteran terapi radioaktif itu disebut radioterapi, irradiasi , terapi sinar "X" atau yang populer yaitu dibestral.
Beberapa kasus pencemaran radioaktif :
Kebocoran PLTN Fukushima diJepang

Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki pada PD II

Chernobyl - Ukraina

Tidak ada komentar:
Posting Komentar